Ketua KPU = Fikon
Jumlah Partai = 29 partai politik (parpol)
Sementara itu, sembilan parpol yang tidak terdaftar di Kabupaten Agam yakni,
1.
Partai Barisan Nasional (PBN)
2.
Partai Republik Nusantara (Republikan)
3.
Partai Damai Sejahtera (PDS)
4.
Partai Patriot
5.
Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)
6.
Partai Indonesia
Sejahtera (PIS)
7.
Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
8.
Partai Sarikat Indonesia
(PSI)
9.
Partai Persatuan Nahdatul Ulama Indonesia (PPNUI).
Daerah Pemilihan di
Kabupaten Agam yakni,
Dapil I sebanyak 10
kursi (Lb. Basung, IV Nagari, Tj. Mutiara, Palembayan)
Dapil II sebanyak 7 kursi (Tj. Raya, Matur)
Dapil III sebanyak 6 kursi (Kamang Magek, Tilatang Kamang,
Palupuh)
Dapil IIV sebanyak 9
kursi (IV Agkek, Candung, Baso)
Dapil V sebanyak 8 kursi (Padang Lua, Sungai Pua, Malalak, IV Koto)
Jumlah 40 kursi
Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2009, sebanyak 297.294 orang dari jumlah penduduk Kabupaten Agam sebanyak 438.525 orang.
Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2009, sebanyak 297.294 orang dari jumlah penduduk Kabupaten Agam sebanyak 438.525 orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar