KPU Kabupaten Agam 2009
Ketua KPU = Fikon
Jumlah Partai = 29 partai politik (parpol)
Sementara itu, sembilan parpol yang tidak terdaftar di Kabupaten Agam yakni,
1.
Partai Barisan Nasional (PBN)
2.
Partai Republik Nusantara (Republikan)
3.
Partai Damai Sejahtera (PDS)
4.
Partai Patriot
5.
Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)
6.
Partai Indonesia
Sejahtera (PIS)
7.
Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
8.
Partai Sarikat Indonesia
(PSI)
9.
Partai Persatuan Nahdatul Ulama Indonesia (PPNUI).
Daerah Pemilihan di
Kabupaten Agam yakni,
Dapil I sebanyak 10
kursi (Lb. Basung, IV Nagari, Tj. Mutiara, Palembayan)
Dapil II sebanyak 7 kursi (Tj. Raya, Matur)
Dapil III sebanyak 6 kursi (Kamang Magek, Tilatang Kamang,
Palupuh)
Dapil IIV sebanyak 9
kursi (IV Agkek, Candung, Baso)
Dapil V sebanyak 8 kursi (Padang Lua, Sungai Pua, Malalak, IV Koto)
Jumlah 40 kursi
Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2009, sebanyak 297.294 orang dari jumlah penduduk Kabupaten Agam sebanyak 438.525 orang.
Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2009, sebanyak 297.294 orang dari jumlah penduduk Kabupaten Agam sebanyak 438.525 orang.
PETA DAPIL AGAM
Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kab. Agam tahun 2014 terdiri dari 45 kursi dengan jumlah penduduk 541.173 jiwa. Sesuai dengan Surat Keputusan KPU No. 95/kpts/KPU/Tahun 2013 maka daerah pemilihan anggota DPRD Kab. Agam berubah dari 5 dapil menjadi 6 Dapil, dengan rincian.
1. Dapil Agam 1 = Kec. Lubuk Basung dan Kec. Tanjung Mutiara (10 Kursi)
2. Dapil Agam 2 = Kec. IV Nagari, Kec. Palembayan (6 Kursi)
3. Dapil Agam 3 = Kec. Kamang Magek, Tilatang Kamang, Kec. Palupuah (6 kursi)
4. Dapil Agam 4 = Kec. Baso, Kec. IV Angkek, Kec. Canduang (9 Kursi)
5. Dapil Agam 5 = Kec. Malalak, Kec. IV Koto, Kec. Banuhampu, Kec. Sungai Pua (9 Kursi)
6. Dapil Agam 6 = Kec. Matur, Kec. Tanjung Raya (5 kursi)
Lihat Juga : Penetapan daerah pemilihan Caleg Sumbar 2014 Disini
WALI NAGARI JADI CALEG
Koordinator Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam
Iswar Yani di Lubukbasung, menjelaskan Sebanyak 22 dari 84 wali nagari atau
kepala desa adat di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, maju sebagai calon anggota
legislatif dalam Pemilihan Umum 2014.
Ke-22 wali nagari yang maju tersebut adalah
1.
Tos Helmadi
Wali Nagari Cingkariang Kecamatan Banuhampu menjadi caleg Partai NasDem di
daerah pemilihan (Dapil) Agam lima,
2.
Ronny
Akmal Wali Nagari Ampek Koto Palembayan Kecamatan Palembayan menjadi caleg PKS
di dapil Agam dua,
3.
Muslim
DT. Payung Diaceh Wali Nagari Simarasok Kecamatan Baso menjadi caleg PKS di
dapil Agam empat.
4.
Rifki
Syaiful Wali Nagari Ampang Gadang Kecamatan Ampek Angkek menjadi caleg Golkar
di dapil Agam empat,
5.
Masrel
Syofan Wali Nagari Panta Pauh Kecamatan Matur menjadi caleg Golkar di Dapil
Agam enam,
6.
Gusdanur
Wali Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso menjadi caleg Gerindra di dapil Agam
empat,
7.
Erdinal
Wali Nagari Maninjau Kecamatan Tanjung Raya menjadi caleg Gerindra di dapil
lima,
8.
Efrizal
Wali Nagari Koto Gadang Anam Koto Kecamatan Tanjung Raya menjadi caleg Gerindra
di dapil enam.
9.
Thamrin
Wali Nagari Canduang Koto Laweh Kecamatan Canduang menjadi caleg Demokrat di
dapil Agam empat,
10. Feri Adrianto Wali Nagari Sungai Pua Kecamatan
Sungai Pua menjadi caleg Demokrat di dapil Agam lima,
11. Nedi Putra Mulya Wali Nagari Manggopoh
Kecamatan Lubukbasung menjadi caleg Demokrat di dapil Agam satu,
12. Asra Feri Sabirin Wali Nagari Pasia Kecamatan
Ampek Angkek menjadi caleg PAN di dapil Agam empat.
13. Helmi Nasution Wali Nagari Tigo Koto Silungkang
Kecamatan Palembayan menjadi caleg PPP di Dapil Agam dua,
14. Amirudin Wali Nagari Kamang Mudiak Kecamatan
Kamang Magek menjadi caleg PPP di dapil Agam tiga,
15. Muhammad Nasir Wali Nagari Bukik Batabuah
Kecamatan Canduang menjadi caleg PPP di dapil Agam empat,
16. Naswar Wali Nagari Balingka Kecamatan Ampek
Koto menjadi caleg PPP di dapil Agam lima.
17. Mulyadi Wali Nagari Kampuang Tanggah Kecamatan
Lubukbasung menjadi caleg Hanura di dapil satu,
18. Jasmen Wali Nagari Padang Tarok Kecamatan Baso
menjadi caleg Hanura di dapil Agam empat,
19. Mardisal Athan Wali Nagari Matua Mudiak
Kecamatan Matur menjadi caleg Hanura di dapil Agam enam, dan
20. Bulqaini Wali Nagari Batu Taba Kecamatan Ampek
Angkek menjadi caleg PBB di dapil Agam empat.
Menurut Iswar Yani, belum ada satupun dari 22 wali nagari itu
yang telah mengundurkan diri dari jabatannya."Ini dibuktikan belum
adanya wali nagari yang melengkapi surat pengunduran diri," katanya.
Dia mengatakan ke-22 wali nagari itu mempunyai kesempatan untuk memperbaiki
persyaratan dari tanggal 9 sampai 22 Mei. Saat ini KPU masih memeriksa berkas
dokumen persyaratan yang diserahkan 12 partai politik hingga 6 Mei. Setelah
diverifikasi, KPU kemudian menyampaikan hasil verifikasi tersebut kepada parpol
pada 7-8 Mei.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota
DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, terdapat 21 item persyaratan yang
harus dipenuhi saat pendaftaran oleh parpol," katanya.
KPU Agam akan mengumumkan Daftar Calon Sementara melalui
media massa pada 23 sampai 29 Mei mendatang. (sumber:http://www.antaranews.com)
Langganan:
Postingan (Atom)